Sabtu, 26 Januari 2013

Apakah Tuhan ada?


Semua terjadi dengan sendirinya. begitulah mungkin ungkapan yang sering kita dengar dari orang-orang yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan. Atau sering disebut faham materealistis. Faham yang selalu mengedepankan akal dalam setiap menghadapi fenomena. Banyak sekali teori-teori yang terlahir dari faham tersebut, misalkan teori penciptaan alam semesta. Teori ini berpendapat bahwa penciptaan alam semesta terjadi begitusaja, tanpa campur tangan Tuhan, sebuah kebetulan. Sebuah kebetulan komposisi partikel meledak dari satu titik kemudian sebuah kebetulan tersusun menjadi milyaran galaksi, gugusan planet, bintang dan satelit yang berorbit begitu teratur. Dan sekali lagi sebuah kebetulan suhu dan komposisi yang tepat sehingga tercipta makhluk-makhluk bersel satu sehinga berkembang menjadi makhluk purba, dan menjadi kehidupan seperti saat ini. Mereka menyatakannya sebuah proses alami dan sebuah kebetulan.
Jikalau kita memahami dan menggunakan serta memainkan akal kita sedikit lebih mendalam maka kita akan merasakan kejanggalan kata ‘kebetulan’ yang berulang kali disebutkan. Sebuah perumpamaan yang sangat mudah untuk difikirkan. Misalkan  kita berjalan menuju kampus kebetulan kita menemukan uang 10 ribuan di depan gerbang, tentu kita sepakat mengatakan ini hanya sebuah kebetulan belaka. Kemudian kita berjalan 5 m kedepan, ternyata kita menemukan uang 10 ribuan lagi, tidak salah jika kita juga mengatakannya sebuah kebetulan. Namun beda halnya jika kita setiap kita melangkah 5 m kedepan kita selalu ‘kebetulan’ menemukan uang 10 ribuan. Sebuah kebetulan yang sangat janggal jika kita mau memikirkannya, tentu saja akal sehat kita meyakini bahwa ada orang yang mengatur sedemikian rupa, sehingga setiap 5 m ada uang 10 ribuan. Apakah juga sebuah kebetulan jika alam semesta terjadi dengan suhu, komposi, dan partikel yang secara kebetulan menjadi kehidupaan seperti saat ini?
Seperti halya kita melemparkan mata dadu. Jika kita mendapatkan mata dadu 1 maka itu sebuah kebetulan. Lain halnya jika kita melamparkan mata dadu berkali-kali dan yang keluar adalah mata dadu 1. Kebetulan? tentu saja bukan, tentulah ada orang yang sengaja mempermainan peluang permainan lempar dadu, yang seharusnya hanya berpeluang 1/6 menjadi 1/1. Seperti halnya dengan susunan DNA manusia, ada yang sengaja mempermainkan  susunan DNA yang begitu rumit itu  dapat berbeda-beda antara manusia satu dengan yang lain, sekalipun mereka kembar. Ada yang merencanakan membuat dan menjaga susunan proton untuk tetap beredar mengelilingi elektron, meskipun keduanya saling tolak menolak yang apabila proton ini lepas dari edarannya maka air seperempat gelas dapat menghancurkan alam semesta ini. Masalahnya siapa yang berkuasa megatur ini semua?
Sebuah anekdot yang menceritakan gugurnya paham ini. Suatu ketika digelar sebuah pertemuan yang membicarakan esensial Tuhan. Orang-orang yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan datang terebih dahulu. Namun ada satu orang yang mempercayai Tuhan malah datang terlambat. Sehingga berkembang asumsi bahwa teori si orang yang percaya adanya Tuhan SALAH. Buktinya ia takut datang pada pertemuan itu. Hingga pada akhirnya orang yang percaya akan adanya Tuhan datang.
“Kenapa kamu baru datang?” kata orang yang tidak percaya pada Tuhan
“Maafkan saya teman-temanku, saya tadi sedang terpesona melihat peristiwa yang sangat menakjubkan. Ketika saya menyebrangi sungai saya melihat kayu dan paku hanyut, kemudian saya perhatikan terus, hingga di ujung kelokan sungai kayu dan paku tadi tia-tiba berubah menjadi sebuah meja yang sangat indah.” cerita orang yang terlambat tadi.
“Kamu sudah gila ya? Manamungkin sebuah meja dapat terbentuk dengan sedirinya. Sampai 1000 tahunpun paku dan kayu tidak akan menjadi sebuah meja tanpa pembuat meja.” Jawab sala seorang yang tidak mempercayai Tuhan.
Kalau kita cermati dengan seksama maka jawaban orang yang tidak mempercayai Tuhan ini telah menggugurkan teorinya sendiri. Manamungkin alam semesta, manusia, dan kehidupan tercipta tanpa ada campur tangan Sang Pencipta, terjadi denga sendirinya, dann kebetulan?


Kamis, 10 Januari 2013

Senin, 19 Oktober 2003 - 00:35:11, Penulis : Ulama Saudi Arabia http://www.fatwa-online.com/news/0030518.htm

Kategori : Fatwa_Ulama

Fatwa Para Ulama Senior Ttg Bom Bunuh Diri
[Print View] [kirim ke Teman]




Segala puji hanyalah bagi Allah sendiri, semoga Shalawat dan Salam atas nabi terakhir Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam, keluarganya dan para shahabatnya.

Amma Ba'du,
Hai'ah Kibarul Ulama telah mengadakan pertemuan khusus pada hari Rabu, tanggal 13 Rabi'ul Awal 1424, yang pertemuan itu membahas mengenai ledakan di kota Riyadh yang terjadi pada hari Senin, tanggal 11 Rabi'ul Awwal, yang peristiwa itu mengakibatkan adanya korban terbunuh, penghancuran, teror dan kerusakan yang ditimbulkannya di masyarakat, baik itu dari kalangan Muslimin dan selainnya.

Sudah diketahui bahwa Syari'ah Islam telah datang untuk melindungi lima hal penting dan melarang untuk melanggar lima hal itu, lima hal itu adalah :
1. Agama,
2. Kehidupan,
3. Harta benda,
4. Kehormatan,
5. Akal budi

Muslimin dilarang untuk melanggar hal tersebut di atas terhadap orang-orang yang berhak dilindungi. Orang-orang tersebut mempunyai hak-hak yang dilindungi berdasar pada syari'ah Islam yakni :

Muslimin, adalah tidak diperbolehkan untuk melanggar hak setiap muslimin atau membunuhnya tanpa adanya sebab yang membolehkannya. Barangsiapa melakukannya, Maka ia telah melakukan dosa besar, bahkan merupakan salah satu dosa besar yang paling besar ! Dan Allah Ta'ala berfirman :

"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya". (QS An Nisa 93)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, ataubukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruhnya". (QS Al Maidah 32)

Mujahid rahimahullah berkata,"Dosanya (artinya dosanya membunuh seseorang adalah sama beratnya dengan membunuh seluruh umat manusia), ini menunjukkan bahwa besarnya dosa membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan".

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah adalah tidak diperkenankan (untuk ditumpahkan darahnya) kecuali berdasarkan pada tiga hal, (1) balasan karena telah membunuh seseorang (qishash, red), (2) menghukum pezina (rajam, red), (3) seseorang yang meninggalkan agamanya (murtad, red), meninggalkan dari al Jama'ah" (Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafadznya Al Bukhari)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah mereka dan hartanya adalah dilindungi dariku, kecuali dikarenakan hak Islam atasnya, dengan sebab itu mereka bersama Allah" (Muttafaq 'alaih, dari Ibnu'Umar radhiyallahu 'anhu)

Dan dalam Sunan An Nasa'i, dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Runtuhnya dunia adalah lebih baik di hadapan Allah, daripada membunuh seorang muslim" .

Pada suatu hari Ibnu Umar melihat ke Ka'bah dan berkata (ditujukan pada Ka'bah),"Begitu besarnya kamu, dan begitu besarnya kesucianmu, tapi orang-orang yang beriman itu lebih besar kesuciannya di hadapan Allah dibanding kamu" (Artinya Al Haram itu dilindungi dan aman dari peperangan dan pertumpahan darah, tapi orang-orang yang beriman itu lebih dilindungi dan diamankan dari mengalirnya darah mereka)

Dan nash-nash itu dan yang lainnya menunjukkan tentang kenyataan yang sangat besar bilainya yaitu tentang kesucian darah muslimin, dan dilarang untuk membunuh muslim tanpa adanya alasan yang membenarkannya dari Syari'ah, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar setiap muslim tanpa ada alasan (yang dibenarkan Syariat, red).

Usamah bin Zaid berkata "Rasulullah mengutus kita ke Al Huruqa, dan pada pagi harinya kami menyerang mereka dan mengalahkan mereka. Aku dan seseorang dari kalangan Anshar mengikuti salah seorang dari mereka dan ketika kami akan menangkapnya, dia berkata:'La Ilaha Ilallah'.

Demi mendengar hal ini orang dari Anshar itu menahan diri, tapi aku membunuhnya dengan menebasnya dengan pedangku. Ketika kami kembali, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang untuk menanyakan hal tersebut dan kemudian berkata,'Wahai Usamah apakah kamu membunuhnya setelah dia berkata 'La Ilaha Ilallah'? Aku (Usamah) berkata,'Tapi dia berkata itu karena dia ingin dirinya selamat'. Beliau mengulang-ngulang pertanyaan ini berkali-kali sampai aku merasa bahwa aku belum pernah masuk Islam sebelumnya"(Muttafaq 'Alaih, dan lafadznya dari Al Bukhari)

Hal ini menunjukkan, dan mengindikasikan dengan sangat jelas, tentang ketinggian nilai dari kehidupan. Riwayat ini menceritakan seorang musyrikin yang ikut berperang dengan kaumnya, dan mereka berjihad melawan kaum musyrikin, dan ketika mereka (Usamah bin Zaid dan seorang dari Anshar) hendak menangkapnya, dia berkata dengan (ungkapan) Tauhid, tapi Usamah bin Zaid membunuhnya, dan menyatakan bahwa apa yang dia katakan itu hanyalah dalam rangka untuk melindungi dari kematiannya, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menerima pernyataan dan penjelasan Usamah tentang kondisi sebenarnya. Ini merupakan sesuatu hal yang sangat besar, yang menunjukkan sucinya darah kaum muslimin dan dosa besar bagi siapa saja yang melakukan pembunuhan terhadap kaum muslimin.

Selain dari darah kaum muslimin, maka harta bendanya pun juga dilindungi. Berdasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,"Darahmu dan hartamu adalah suci dari orang lain, seperti sucinya harimu ini, dan sucinya kota kalian (Mekkah), dan bulanmu" (Diriwayatkan oleh Muslim, dan ini adalah merupakan dari khutbah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat hari Arafah, Al Bukhari dan meriwayatkan yang semisalnya pada bab Yaumun Nahr)

Dari sini, maka larangan dari membunuh nyawa yang telah dilindungi tanpa alasan yang diperbolehkan telah jelas.
Dari orang-orang yang hidup yang dilindungi selain Muslim adalah:
1. Mereka (non muslim) yang mengadakan perjanjian,
2. Dzimmi,
3. Mereka (non muslim) yang mencari perlindungan dari kaum muslimin.

Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,"Barangsiapa yang membunuh seseorang yang telah mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, maka dia tidak akan mencium bau surga, walaupun baunya itu tercium dari jarak 40 tahun" (Riwayat Al Bukhari)

Dan terhadap siapa saja yang Waliyul 'Amr telah membolehkannya masuk ke wilayahnya dengan perjanjian dan menjanjikan jaminan keamanan baginya, maka hidupnya dan hartanya adalah dilindungi, tidak dibolehkan untuk mengganggunya, dan barangsiapa membunuhnya maka dia adalah sesuai dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Dia tidak akan mencium bau surga". Dan hal ini adalah merupakan peringatan keras terhadap siapa saja yang melawan mereka yang telah mengadakan perjanjian.

Dan telah diketahui bahwa pelindung kaum muslimin adalah satu kesatuan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Darah kaum mukminin adalah satu, dan ada beberapa orang dari mereka yang melindungi keamanan mereka".

Ketika Ummu Hani' memberikan perlindungan pada seorang musyrikin pada tahun penaklukan (Fathu Makkah), maka Ali bin Abi Tahlib ingin membunuhnya, lalu Ummu Hani' pergi ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan tentang hal tersebut, maka Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Kami memberikan perlindungan terhadap siapa saja yang kau memberikan perlindungan padanya, wahai Ummu Hani'" (Riwayat Al Bukhari dan Muslim)

Maksudnya disini adalah bahwa seseorang yang masuk ke suatu daerah (muslim) dengan berdasarkan pada perjanjian untuk mendapatkan jaminan keamanannya, atau seseorang yang telah diberikan janji oleh seseorang yang memegang kekuasaan berdasarkan pada adanya maslahah yang dia (pemegang kuasa) lihat dari orang itu, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar dan tidak boleh untuk mengganggu hidup dan hartanya.

Dan setelah menjelaskan tentang hal ini dengan sejelas-jelasnya, maka apa yang terjadi yaitu peristiwa pemboman (bom bunuh diri) di kota Riyadh adalah sesuatu yang dilarang, yang dinul Islam tidak menyetujui hal tersebut, dan hal ini adalah haram berdasarkan pada beberapa hal :

1. Kegiatan ini merupakan pelanggaran terhadap sucinya wilayah muslimin dan hal ini dapat menakut-nakuti siapa saja yang dilindungi dan keamanan didalamnya
2. Kegiatan ini mengandung sifat membunuh orang-orang yang hidup, yang syari'ah Islam melindunginya
3. Kegiatan ini mengakibatkan kerusakan di bumi
4. Kegiatan ini mengandung unsur perusakan harta benda dan apa-apa yang dimiliki, sementara hal itu dilindungi

Dan Hai'ah Kibarul Ulama menjelaskan hal ini dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya tidak melakukan penghancuran terhadap hal-hal yang dilarang untuk dihancurkan, dan dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari usaha-usaha syaithan, yang dia tidak akan pernah berhenti untuk mengganggu hamba Allah sampai dia masuk kepada hal-hal yang merusak, dengan melalui cara-cara yang ekstrim, melampaui batas dalam beramgama, atau tidak senang pada agama, dan menentang aturan agama dan sebaik-baik untuk meminta perindungan adalah Allah. Dan Syaithan tidak akan memperdulikan pada cara apapun selama dia dia (syaithan) dapat menang terhadap hamba Allah, sebab dengan jalan-jalan itu, yaitu ekstrem dan tidak senang pada agama adalah merupakan jalannya syaithan yang dapat membuat seseorang jatuh ke dalam murka dan hukuman dari Ar Rahman (Allah).

Dan apa-apa yang telah dilakukan oleh mereka yang melakukan perbuatan (bom bunuh diri) ini, adalah merupakan usaha membunuh diri-diri mereka sendiri dengan meledakkan diri mereka sendiri, yang perbuatannya itu akan menyebabkan dia secara umum masuk pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salllam, "Barangsiapa membunuh dirinya sendiri di dunia dengan cara apapun, maka Allah akan menghukum dia dengan hal yang sama (yang dia lakukan yang menyebabkan dia terbunuh) di hari kiamat" (Diriwayatkan oleh Abu 'Awanah dalam Mustakhraj-nya, dari Tsabit bin Ad Dhahak radhiyallahu 'anhu)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Dia yang melakukan bunuh diri dengan menikam dirinya dengan besi (pedang) yang ada ditangannya, maka dia akan ditikam dengan pedang dengan pedang itu pada tubuhnya di neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa yang mengambil racun dan membunuh diri dengannya, maka dia akan meminum racun itu di neraka, dan dia tetap berada didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa melemparkan dirinya dari atas gunung dan membunuh dirinya dengannya, maka dia akan jatuh di dalam neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya" (Riwayat Al Bukhari)

Maka ketahuilah, bahwa musuh-musuhmu, dari setiap sisi, telah membentuk umat Islam demi kekuasaan mereka. Mereka bergembira dengan semua cara-cara yang dapat membenarkannya pada kekuasaan mereka, di atas umat Islam. Padahal hal itu untuk membenarkan mereka dalam menghina umat Islam, dan mengambil keuntungan dari sumber penghasilan dan kekayaan umat Islam. Maka barangsiapa mendukung mereka dalam mencapai tujuannya itu, dan membukakan untuk mereka jalan kepada kaum muslimin dan wilayahnya, maka dia telah mendukungnya dalam rangka membawa kesusahan di atas kaum muslimin dan dalam rangka menguasai wilayahnya. Ini merupakan perbuatan kesewenang-wenangan yang amat besar.

Maka wajib untuk mendasarkan diri pada ilmu yang didasari oleh Al Qur'an dan As Sunnah dengan mengikuti pemahaman Salaful Ummah, yang hal ini dapat ditemukan di sekolah-sekolah, univeristas-universitas, masjid-masjid dan media informasi lainnya. Seperti juga wajib untuk mendasarkan diri pada 'amar ma'ruf nahi munkar dan saling memberikan nasehat satu sama lain di atas al haq. Hal ini sangat diperlukan, bahkan sangat diperlukan, dan mendakwahkan hal ini pada saat ini lebih diperlukan daripada pada waktu-waktu yang telah lampau. Dan sudah seharusnya para pemuda-pemuda Islam untuk selalu mendasarkan pada pendapat-pendapat yang baik yang berasal dari ulama mereka dan mengambilnya dari mereka, maka mereka akan tahu siapa musuh agama mereka sebenarnya, yang mereka-mereka (musuh agama) itu berusaha keras dalam mencaci maki para pemuda dan Ulama serta penguasa. Sebab dengan hal itu mereka ingin agar kekuatan para pemuda itu lemah dan akhirnya mereka dapat mengambil kendali pada diri-diri para pemuda dengan sangat muda. Oleh karena itu, wajib untuk berhati-hati dari hal itu.

Semoga Allah melindungi setiap orang dari usaha-usaha musuh, dan supaya kaum muslimin takut pada Allah baik secara lahir dan batin, dan selalu beramal shalih, serta benar-benar bertaubat dari segala dosa. Tak ada malapetaka yang akan turun kecuali karena dosa, dan tak ada malapetaka akan dimunculkan kecuali dengan bertaubat. Kami meminta kepada Allah untuk mengembalikan keadaan kaum muslimin, dan menjauhkan wilayah kaum muslimin dari setiap kejahatan dan hal-hal yang tidak disukai. Sholawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.

Hai'ah Kibarul Ulama (Majelis Ulama Senior)

Diketuai oleh ‘Abdul-Azeez bin Abdullaah bin Muhammad Aal ash-Shaykh

Anggota :
Salih bin Muhammad al-Lahaidaan
Abdullah bin Sulaiman al-Muni’
Abdullah bin Abdurahman al-Ghudayan
Dr. Salih bin Saalih al-Fauzaan
Hasan bin Ja’far al-’Atami
Muhammad bin Abdullah as-Subayyil
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Alus-Syaikh
Muhammad bin Sulaiman al-Badr
Dr. Abdullah bin Muhsin al-Turki
Muhammad bin Zaid as-Sulaiman
Dr. Bakr bin Abdullaah Abu Zaid (tidak hadir karena sakit)
Dr. Abdul-Wahhab bin Ibrahim as-Sulaiman (tidak hadir)
Dr. Salih bin Abdullah al-Humaid
Dr. Ahmad bin Sair al-Mubaraki
Dr. Abdullaah bin ‘Ali ar-Rukban
Dr. Abdullaah bin Muhammad al-Mutlaq

Diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Abul-'Abbaas dan Abu 'Iyaad (UK),
URL asal http://www.fatwa-online.com/news/0030518.htm.


Basmalah, merupakan bacaan (dzikir) yang kerap kali kita lantunkan. Basmalah adalah istilah dari penyebutan Bismillah, seperti hamdalah istilah dari Al Hamdulillah dan hauqalah istilah dari lahaula wala quwwata illa billah. Ia merupakan penggalan salah satu ayat dalam surat An Naml dan sebagai ayat pertama yang membuka surat Al Fatihah. Lebih dari itu, basmalah sebagai pembuka dari seluruh surat-surat Al Qur'an kecuali surat At Taubah (Al Bara'ah), namun bukan bagian dari surat-surat tersebut kecuali pada surat Al Fatihah.
Membacanya pun akan mendapat balasan (pahala) sebagaimana pahala membaca ayat-ayat yang lain dalam Al Qur'an. Setiap hurufnya Allah subhanahu wata'ala memberi pahala satu kebaikan yang dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitabullah (Al Qur'an) maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku (Nabi Muhammad) tidaklah mengatakan Alif Laam Miim adalah satu huruf, melainkan alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf." (H.R. At Tirmidzi no. 2910, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)

Tuntunan Memulai Amalan Dengan Basmalah

Basmalah, tersusun dari tiga kata:

بسم الله (ب -- اسم -- الله).


Yang diterjemahkan dalam bahasa kita: "Dengan menyebut nama Allah". Para ulama menerangkan bahwasanya ucapan basmalah ini sangat berguna bagi seseorang yang hendak melakukan suatu amalan yang mulia. Misalnya membaca basmalah ketika akan menulis atau membaca. Maksud dimulainya amalan tersebut dengan basmalah adalah agar tulisan atau bacaannya itu mendapat barakah dari Allah subhanahu wata'ala. Mendapat tsawab (pahala) dan bermanfaat. Jadi mengawali suatu amalan perbuatan atau perkataan itu dengan membaca basmalah tidak lain hanya dalam rangka bertabarruk (mencari barakah) kepada Allah subhanahu wata'ala dan untuk mendapatkan pahala dari-Nya. Sebuah keistemewaan yang sering dicari dan diimpikan oleh kebanyakan orang.
Mengucapkan basamalah pada amalan-amalan yang bernilai, merupakan bimbingan Allah subhanahu wata'ala terhadap para nabi-Nya. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata'ala kisahkan dalam Al Qur'anul Karim tentang Nabi Nuh 'alaihis salam ketika mengajarkan kepada umatnya membaca basmalah disaat berlayar atau berlabuh. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya):"Dan Nuh berkata: "Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya." Sesungguhnya Rabb-ku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Hud: 41)


Demikian pula Allah subhanahu wata'ala mengisahkan dalam Al Qur'anul Karim tentang Nabi Sulaiman 'alaihis salam ketika mengirim risalah dakwah kepada Ratu Saba' diawali pula dengan basmalah. Sebagaimana firman-Nya: (artinya) "Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman, dan sesungguhnya (isi)nya: "Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (An Naml: 30)


Basmalah ini pun juga merupakan sunnah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Ketika wahyu pertama kali turun kepada beliau shalallahu 'alaihi wasallam adalah ayat: (artinya) "Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu yang Menciptakan," (Al 'alaq: 1)
Allah subhanahu wata'ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam agar membaca kalamullah (Al Qur'an) dengan menyebut nama-Nya.


Saudaraku yang semoga dirahmati Allah subhanahu wata'ala, ketahuilah bahwa barakah itu berasal dari Allah subhanahu wata'ala semata. Hal ini Allah subhanahu wata'ala tegaskan dalam firman-Nya (artinya):
“Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami melimpahkan barakah dari langit dan bumi.” (Al A’raf: 96)
Siapa yang kuasa melimpahkan barakah dari langit dan bumi? Tentu, adalah Penguasa Tunggal langit dan bumi yaitu Allah Rabbul 'alamin. Sehingga Nabi shalallahu 'alaihi wasallam mengajarkan pula kepada umatnya untuk mencari barakah dengan menyebut-nyebut nama Allah yang terkandung dalam bacaan basmalah.


Ketika Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengirim beberapa
risalah dakwah ke negeri-negeri kafir seperti negeri Romawi. Beliau mengawali risalahnya dengan basmalah. Hal ini juga dipraktekkan oleh Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq. Ketika beliau radhiallahu 'anhu menulis risalah tentang zakat yang ditujukan untuk penduduk negeri Bahrain, beliau memulainya dengan basmalah (Lihat HR. Al Bukhari no. 1454). Suatu pengajaran dan pembelajaran kepada umat manusia, bahwa barakah itu hanya milik Allah subhanahu wata'ala. Sehingga permohonan barakah itu hanya ditujukan kepada Allah subhanahu wata'ala semata. Karena selain Allah subhanahu wata'ala tidak bisa memberikan barakah.

Barakah Bacaan Basmalah

Saudaraku yang semoga Allah merahmati kita semua, diantara barakah dari bacaan basmalah ini adalah dapat memperdaya setan dan bala tentaranya yang mempunyai misi untuk memperdaya umat manusia dari jalan kebaikan. Kita pun tidak boleh merasa kecil hati dan takut dari gangguan mereka, selama kita berada diatas jalan Allah subhanahu wata'ala. Allah subhanahu wata'ala telah memberikan berbagai cara dan jalan untuk membentengi diri dari gangguan setan, diantaranya dengan membaca basmalah.


Suatu ketika Usamah bin Umair dibonceng Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia mengatakan: "Celakalah setan." Maka Nabi shalallahu 'alaihi wasallam menegurnya, janganlah kamu mengatakan "celakalah setan", karena jika kamu katakan seperti itu, justru setan akan semakin membesar (dalam riwayat lain sebesar rumah). Setan akan berkata: "Dengan kekuatanku, aku akan melumpuhkannya." Namun bila kamu mengucapkan basmalah, pasti setan akan semakin kecil hingga seperti lalat. (HR. Ahmad 9/59, An Nasaa'i dalam Al Kubra 6/146, dan Abu Dawud no. 4330. Dishahihkan Asy Syaikh Al Albani)


Dari Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membaca:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ


"Dengan menyebut nama Allah yang tidak akan bisa memudharatkan bersama nama-Nya segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," pada setiap hari di waktu shubuh dan sore sebanyak tiga kali maka tidak akan memudharatkan baginya sesuatu apa pun." (HR. At Tirmidzi no. 3310, dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)


Dari shahabat Umayyah bin Makhsyi radhiallahu 'anhu, ia menceritakan tentang seseorang yang sedang makan dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam sedang duduk disekitarnya. Namun orang tadi lupa belum membaca basmalah hingga tidak tersisa kecuali sesuap saja. Ketika ia hendak memasukkan makanan tersebut kedalam mulutnya ia baru membaca:

بِسْمِ اللهِ في أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ


"Dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya."
Melihat hal itu Nabi shalallahu 'alaihi wasallam tertawa, seraya berkata: "Setan itu senantiasa ikut makan bersamanya, hingga ketika ia membaca basmalah maka dimuntahkan apa yang ada dalam perut setan tersebut." (HR. Abu Dawud no. 3276)

Beberapa Perkara Yang Dianjurkan Untuk Dimulai Dengan Menyebut Nama Allah
Para pembaca yang mulia, berikut ini kami paparkan beberapa
perkara yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam untuk mengawalinya menyebut nama Allah subhanahu wata'ala:


1. Ketika Hendak Tidur

Dari shahabat Hudzaifah radhiallahu 'anhu berkata: "Kebiasaan (sunnah) Nabi shalallahu 'alaihi wasallam ketika hendak tidur, beliau membaca:

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا


"Dengan menyebut nama-Mu Ya Allah, aku mati dan aku hidup."
(HR. Al Bukhari no. 6334, dan Muslim no. 2711 dengan redaksi yang sedikit berbeda)


2. Ketika Keluar Dari Rumah

Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata: "Sesungguhnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila seseorang keluar dari rumahnya, lalu ia membaca:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ


"Dengan nama Allah, aku bertawakkal hanya kepada Allah, tiada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah."
Maka dikatakan padanya: "Engkau telah mendapat petunjuk, engkau tercukupi dan engkau telah terjaga (terbentengi)," sehingga para setan lari darinya. Setan yang lain berkata: "Bagaimana urusanmu dengan seseorang yang telah mendapat petunjuk, tercukupi, dan terbentengi?!" (HR. Abu Dawud no. 4431)
Atau dengan membaca:

بِاسْمِكَ رَبِّي إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَزِلَّ أَوْ أَضِلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ


"Dengan nama-Mu Ya Rabb-ku, sesungguhnya aku berlindung Kepada-Mu jangan sampai aku salah atau sesat, menganiaya atau dianiaya, membodohi atau dibodohi." (HR. Ahmad no. 26164, riwayat dari Ummul Mukminin Ummu Salamah)


3. Ketika Masuk Kamar Mandi (WC)


Dari shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah bersabda:

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمْ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ


"Penutup antara pandangan-pandangan jin dengan aurat bani Adam ketika seseorang masuk wc adalah membaca basmalah." (At Tirmidzi no. 551, dan dishahihkan oleh As Syaikh Al Albani)


4. Ketika Hendak Makan

Dari Aisyah radhiallahu 'anha berkata: "Telah bersabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ


"Bila salah seorang diantara kalian makan maka hendaknya ia mengucapkan bismillah, bila ia lupa diawalnya, maka hendaknya ia membaca bismillah fi awwalihi wa akhirihi." (HR. At Tirmidzi no. 1781, dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)


5. Ketika Hendak Berhubungan Dengan Istri

Dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: "Berkata Nabi shalallahu 'alaihi wasallam: "Bila salah seorang diantara kalian menggauli istrinya, hendaknya ia berdo'a:

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا


"Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau rizkikan kepada kami."
Bila Allah subhanahu wata'ala memberikan karunia anak kepadanya maka setan tidak akan mampu memudharatkannya." (HR. At Tirmidzi no. 1012)


6. Ketika Hendak Menyembelih

Disyari'atkan pula dalam penyembelihan hewan dengan membaca basmalah. Bahkan
hukumnya bukan sekedar mustahab (anjuran) saja tetapi wajib. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ


"Hendaknya menyembelih dengan (menyebut) nama Allah (basmalah)." (HR. Al Bukhari no.5500)
Maka sebelum menyembelih hewan hendaknya membaca:

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ


(HR. Abu Dawud no. 2427)


7. Ketika Hendak Memasukkan Jenazah ke Liang Kubur

Disunnahkan (dianjurkan) membaca:

بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


"Dengan menyebut nama Allah dan diatas sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam." (HR. Abu Dawud no. 2798)


Demikian pula perkara-perkara yang lain, termasuk amalan jihad fi sabilillah yang merupakan puncak tertinggi dalam Islam hendaknya juga diawali dengan membaca basmalah sebagaimana yang diriwayatkan Al Imam At Tirmidzi no. 1337 dari shahabat Buraidah radhiallahu 'anhu.
Akhir kata, semoga kajian yang ringkas ini dapat menambah iman dan ilmu kita serta lebih menguatkan keterkaitan diri kita kepada Allah subhanahu wata'ala Rabbul 'alamin. Amien Ya Rabbal 'alamin.


Sumber: assalafy.org